Kondisi
Hukum di Indonesia saat ini lebih sering menuai kritik daripada pujian.
Berbagai kritik diarahkan baik yang berkaitan dengan penegakkan hukum ,
kesadaran hukum , kualitas hukum, ketidakjelasan berbagai hukum yang
berkaitan dengan proses berlangsungya hukum dan juga lemahnya penerapan
berbagai peraturan. Praktik
penyelewengan dalam proses penegakan hukum seperti, mafia hukum di
peradilan, peradilan yang diskriminatif atau rekayasa proses peradilan
merupakan realitas yang gampang ditemui dalam penegakan hukum di negeri
ini. Sebenarnya pancasila dan UUD 45 masih layak sebagai acuan dasar hukum di Indonesia, akan tetapi masih banyak oknum yang mengabaikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar