Dalam tulisan saya kali ini, saya akan menjelaskan tentang
organisasi yang terdapat dapat lingkungan rumah saya yaitu DKM Masjid Al-Batul.
Sebelum menceritakan apa itu DKM. Saya akan menjelaskan pengertian organisasi terlebih
dahulu. Organisasi adalah lembaga sosial yang terdiri dari sekumpulan orang
(dua atau lebih) dengan berbagai pola interaksi yang ditetapkan. Selain itu,
organisasi dapat didefinisikan sebagai proses penciptaan hubungan berbagai
fungsi, personalia dan faktor-faktor fisik agar dapat dijalankan secara
bermanfaat serta terarah pada satu tujuan.
Kali ini saya akan membahas DKM, DKM adalah Dewan Keluarga
Masjid, atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM),
merupakan organisasi yang dikelola oleh jemaah muslim
dalam melangsungkan aktivitas di masjid. Setiap masjid yang terkelola
dengan baik memiliki DKM dengan strukturnya masing-masing. Secara umum,
pembagian kerjanya terbagi menjadi tiga yaitu Bidang 'Idarah (administrasi
manajemen masjid), Bidang 'Imarah (aktivitas memakmurkan masjid) dan Bidang
Ri'ayah (pemeliharaan fisik masjid).
DKM Masjid Al-Batul didirikan pada tanggal 2 Desember 2011 yang
bertujuan merawat masjid atau mengadakan acara-acara yang berhubungan dengan
hari besar Islam seperti Maulid Nabi, Hari raya Idul Adha dan lain sebagainya. Beberapa
waktu lalu DKM Masjid Al-Batul mengadakan acara Qurban dengan mengqurbankan 2
ekor sapi dan 7 ekor kambing.
Begitulah organisasi yang bisa saya ceritakan, atas perhatiannya saya
ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar