Secara harfiah korupsi merupakan sesuatu yang busuk, jahat,
dan merusak. Jika membicarakan tentang korupsi memang akan menemukan kenyataan
semacam itu karena korupsi menyangkut segi-segi moral, sifat keadaan yang
busuk, jabatan karena pemberian, faktor ekonomi dan politik, sera penempatan
kelurga atau golongan kedalam kedinasan di bawah kekusaan jabatnnya. Dengan
demikian, secara harfiah dapat ditarik kesimpulan bahwa sesungguhnya istilah
korupsi memiliki arti yang sangat luas.
1.
Korupsi, penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan
sebagainya) untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
2. Korupsi : busuk; rusak; suka memakai barang
atau uang yang dipercayaakan kepadanya; dapat disogok (melalui kekusaan untuk
kepentingan pribadi).
Masalah korupsi tengah menjadi perbincangan hangat di
masyarakat, terutama media massa lokal dan nasional. Maraknya korupsi di
Indonesia seakan sulit untuk diberantas dan telah menjadi budaya. Pada
dasarnya, korupsi adalah suatu pelanggaran hukum yang kini telah menjadi suatu
kebiasaan. Berdasarkan data Transparency International Indonesia, kasus korupsi
di Indonesia belum teratasi dengan baik. Indonesia menempati peringkat ke-100
dari 183 negara pada tahun 2011 dalam Indeks Persepsi Korupsi.
Penyebab terjadinya korupsi pun bermacam-macam, antara lain
masalah ekonomi, yaitu rendahnya penghasilan yang diperoleh jika dibandingkan
dengan kebutuhan hidup dan gaya hidup yang konsumtif, budaya memberi tips (uang
pelicin), budaya malu yang rendah, sanksi hukum lemah yang tidak mampu
menimbulkan efek jera, penerapan hukum yang tidak konsisten dari institusi
penegak hukum, dan kurangnya pengawasan hukum.
Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maka mau tidak mau
korupsi harus diberantas, baik dengan cara preventif maupun represif.
Penanganan kasus korupsi harus mampu memberikan efek jera agar tidak terulang
kembali. Tidak hanya demikian, sebagai warga Indonesia kita wajib memiliki
budaya malu yang tinggi agar segala tindakan yang merugikan negara seperti
korupsi dapat diminimalisir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar