Anggota kelompok :
1. Arnaya Deni Winarso - 11113390
2. Muhammad Surya Agam - 15113207
3. Rizky Yuliansyah - 18113015
4. Sintya Wijayanti - 18113509
5. Yusuf Fadhillah - 19113635
Kelas 1KA04
Kerukunan umat beragama saat ini mulai terancam, karena maraknya perlakuan intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok atau
komunitas beragama yang minoritas kerap terjadi hingga hari ini. Namun, di sisi lain masih banyak umat di negeri ini yang menghormati perbedaan agama. Perbedaan ini harus selalu dijaga kerukunannya agar tidak terjadi perpecahan, sehingga perbedaan agama tidak dijadikan sebagai perbedaan tetapi dijadikan sebagai keragaman yang harus dijaga.
Kondisi
Hukum di Indonesia saat ini lebih sering menuai kritik daripada pujian.
Berbagai kritik diarahkan baik yang berkaitan dengan penegakkan hukum ,
kesadaran hukum , kualitas hukum, ketidakjelasan berbagai hukum yang
berkaitan dengan proses berlangsungya hukum dan juga lemahnya penerapan
berbagai peraturan. Praktik
penyelewengan dalam proses penegakan hukum seperti, mafia hukum di
peradilan, peradilan yang diskriminatif atau rekayasa proses peradilan
merupakan realitas yang gampang ditemui dalam penegakan hukum di negeri
ini. Sebenarnya pancasila dan UUD 45 masih layak sebagai acuan dasar hukum di Indonesia, akan tetapi masih banyak oknum yang mengabaikannya.